Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II
Sehubungan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 35 tahun 2021 diperbaharui dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 60 tahun 2023 tentang tugas dan Fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi, dengan hormat kami sampaikan agar Perguruan Tinggi,
Surat edaran unduh disini
LLDikti Care: 0822-8204-0372
#lldikti2
#lldikti2
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR