SiP-SPMI
KEUNGGULAN SiP-SPMI:
Menghemat waktu dan berkas (paperless), serta dapat meminimalisir kesalahan PT dalam pengajuan dokumen SPMI karena ada pengecekan oleh vasilitator.
ALUR KERJA SiP-SPMI
ADMIN
- Log in ke laman SiP-SPMI : ristekdikti.go.id/sip-spmi
- Ada menu : Pengajuan SPMI, akun SPMI (untuk validator (pemeriksa.usulan), operator PT)
- ada pengajuan SPMI, maka pilih menu ajuan, pilih sub menu penugasan (pilih nama validator yang ditugaskan)
VALIDATOR
- Log in ke.laman SiP-SPMI
- Pilih menu ajuan SPMI
- Klik tanda aksi
- Muncul 4 sub usulan SPMI (4 kriteria penilaian)
- Klik download lampiran usulan
- Jika sudah diperiksa dan semua sudah sesuai, pilih menu aksi, klik pengajuan disetujui
- Jika ada kekeliruan / kesalahan pada lampiran, bisa buat catatan pada usulan yang harus diperbaiki
Klik aksi, pilih kembalikan ke draft, otomatis usulan akan kembali ke PT
PERGURUAN TINGGI
- Log in ke menu SiP-SPMI
- Buat usulan
- Pilih 4 kriteria penilaian, lampirkan berkas pendukung usulan. Setelah semua sudah di upload, klik ajukan
- Untuk melihat ajuan yang dikembalikan, pilih menu ajuan dikembalikan.