Agen Perubahan

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II memiliki Agen Perubahan untuk mendukung Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani. 

Tahun 2023 Agen Perubahan ada 2 orang yaitu Eka Retnawiyati, S.Kom., M.Kom dan Catur Nugroho, S.I.Kom

 

Agen Perubahan tersebut menghasilkan Budaya Kerja dan Nilai Kerja di lingkungan LLDikti Wilayah II yaitu PIKIR yang merupakan singkatan dari Profesionalisme, Integritas, Kolaboratif, Inovasi, Responsibiliti.

Buku Saku Nilai Kerja LLDikti Wilayah II disini
Video Agen Perubahan disini

 

Tahun 2024 Agen Perubahan ada 2 orang yaitu Fansyuri Dwi Putra, SE., M.Si dan Joko Purnomo, S. Kom

 

Agen Perubahan tersebut menghasilkan Inovasi berupa aplikasi Digital Tracking Equipment System (DiTES) 

"Sistem pelayanan persuratan menggunakan aplikasi sederhana yang disebut Digital Tracking Equipment System atau disingkat “DiTES” adalah aplikasi yang dapat memberikan informasi kepada perguruan tinggi di wilayah Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung setiap saat ketika perguruan tinggi telah mengirimkan dokumen surat melalui aplikasi tersebut."

#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani