Menindaklanjuti surat Direktur Kelembagaan nomor 0802/E3/DT.03.05/2024 tanggal 31 Januari 2024 hal Pembukaan Usul APPP-PTS Tahun 2024, dengan hormat kami sampaikan bahwa Direktur Kelembagaan,Direktorat Jenderal Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan kepada Badan Penyelenggara PTS yang akan mengusulkan penggabungan/penyatuan PTS dan telah terverifikasi oleh LLDIKTI untuk mengikuti program ini.
Informasi lebih lanjut unduh disini