Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II
Sehubungan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 25 Tahun 2023 tanggal 5 Desember 2023 tentang Panduan Registrasi dan Perubahan Data Pendidik Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut,
Surat edaran unduh disini
SE Sesjend Kemendikbudristek disini
LLDikti Care: 0822-8204-0372
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR