Nomor : 2659/LL2/DT.04.01/2024
Lampiran : satu berkas
Hal : Teguran Dosen Belum Memiliki Akun SISTER
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
(terlampir)
Menindalanjuti Surat Direktur Sumber Daya Nomor 1718/E4/DT.04.01/2024 tanggal 21 Mei 2024 Perihal Surat Teguran Dosen Belum Memiliki Akun SISTER, dengan hormat kami sampaikan bahwa jika sampai batas waktu yang ditentukan selambat - lambatnya tanggal 31 Mei 2024 dosen tetap belum melakukan registrasi akun SISTER maka status “Dosen Tetap Aktif” tersebut akan diturunkan statusnya menjadi “Dosen Tidak Tetap”
Surat edaran unduh disini