Deklarasi Tolak 3 Dosa Besar Pendidikan dan Peringatan HUT Ke-42 LLDikti Wilayah II "Kuatkan Integritas untuk Layanan yang Berkualitas"

Deklarasi Tolak 3 Dosa Besar Pendidikan dan Peringatan HUT Ke-42 LLDikti Wilayah II "Kuatkan Integritas untuk Layanan yang Berkualitas"
“Deklarasi Tolak 3 Dosa Besar Pendidikan dan Peringatan HUT ke-42 LLDikti Wilayah II”. Sumber Gambar: Arsip Kehumasan LLDIKTI Wilayah II.

Palembang, lldikti2.id – Pada hari Sabtu, 8 Juni 2024 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II melaksanakan Deklarasi Tolak 3 Dosa Besar Pendidikan dan Peringatan HUT ke-42 LLDikti Wilayah II dengan tema “Kuatkan Integritas untuk Layanan yang Berkualitas”. Kegiatan berlangsung meriah dari pukul 06:00 – 11:00 WIB di Kantor LLDikti Wilayah II. Acara ini dihadiri oleh civitas akademik seperti Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Karyawan/ti, Tenaga PPNPN, dan Mahasiswa MSIB Batch 6 di LLDikti Wilayah II.

Susunan acara dimulai dari registrasi peserta, jalan santai mengikuti rute yang telah disediakan panitia, hiburan dan pertunjukan seni tari dan perguruan tinggi, pembukaan acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars, serta Hymne LLDikti Wilayah II, pembacaan doa, sambutan dari Kepala LLDikti Wilayah II, pemaparan materi terkait Tiga Dosa Besar Pendidikan, dilanjutkan dengan acara puncak yakni Deklarasi Perguruan Tinggi Tolak Tiga Dosa Besar Pendidikan, melakukan pemotongan tupeng, dan ditutup dengan pengumuman pemenang lomba dan pembagian hadiah utama dari kupon undian. Sejauh mata memandang, di lapangan kantor juga terdapat stan penjualanan UMKM Mandiri sebagai salah satu program unggul dari LLDikti Wilayah II.

Fajar Dwi Cahyo selaku Ketua Pelaksana Kegiatan mengucapkan rasa syukurnya karena acaranya telah terlaksana dan berjalan dengan lancar tanpa hambatan yang berarti. Fajar mengucapkan terima kasihnya kepada segenap panitia dan pihak yang telah membantu kelancaran maupun mendukung kegiatan yang berjalan. Ia berharap agar semua civitas akademik mendapatkan banyak manfaat dengan hadirnya kegiatan seperti ini.

Prof. Iskhaq Iskandar, M. Sc selaku Kepala LLDikti Wilayah II dalam siaran persnya menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah implementasi dari permendikbudristekdikti nomor 30 tahun 2021 untuk PPKS (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual), Anti Perundungan dan Anti Intoleransi, sehingga ketiganya disebut dengan Dosa Besar Pendidikan. Ditambah dengan dua dosa yang patut dihindari yakni Anti Narkoba dan Anti Korupsi. Kegiatan ini juga dibalut dengan kemeriahan HUT LLDikti Wilayah II yang tepatnya adalah pada tanggal 18 Februari tetapi baru dapat dilaksanakan pada hari ini.

Beliau juga menambahkan komentarnya terkait satuan tugas PPKS di Perguruan Tinggi. Beliau berharap kasus dari tiga dosa besar itu segera berkurang baik di perguruan tinggi naungan LLDIkti Wilayah II, bahkan di tingkat nasional. Dahulu memang tidak ada satuan tugas PPKS di peguruan tinggi, tetapi sekarang kondisinya berbeda. Ada tempat pelaporan, korban dapat melaporkan dan kita semua dapat mendampingi. Setiap kampus diwajibkan untuk membentuk satuan tugas PPKS, dari 147 kampus naungan yang berpotensi membentuk satuan tugas, sudah ada 56 kampus yang satuan tugasnya aktif dan rampung berjalan, sisanya masih dalam tahap proses. Sehuingga, ketika mahasiswa baru datang, satuan tugas ini dapat memberikan penjelasan dan pendampingan, serta sosialisasi yang diperlukan.

Dalam siaran persnya, Kepala LLDikti Wilayah II juga didampingi oleh Dr. Dede Suryaman selaku Ketua Tim Iklim Keamanan Satuan Pendidikan Pusat Penguatan Karakter, Kemendikbudristek. Pak Dede menjelaskan peran psikolog yang sangat penting dalam pencegahan apalagi penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi. Peran ini sangat diperhatikan dalam regulasi serta bagaimana prosesnya dapat terus berjalan. Tentu, agar korban dapat segera pulih dan menjalankan aktivitasnya dengan baik. Sasarannya kompherensif secara menyeluruh. Di sisi lain, sanksi yang akan diberikan pada pelaku tidak hanya pada sanksi administratif, tetapi sanksi lainnya, mulai dari ringan, sedang, dan berat. Untuk dosen, sanksi yang diberikan tidaklah ringan, bahkan NIDN-nya dapat dicabut dan diberhentikan. Beliau memperingati agar tidak ada unsur dari siapapun yang berpotensi melakukan kekerasan seksual. Beliau juga menjelaskan salah satu penghambat perkembangan kasus adalah keberanian korban karena tidak setiap korban memiliki kemampuan untuk melaporkan hal tersebut. Beliau beranggapan bahwa kampus sudah banyak yang terbuka dan tidak menutup lagi kasus yang tejadi di dalamnya.

“Kita akan selalu melakukan pendampingan pada pelapor baik fisik dan psikisnya.” tutupnya.

Saat pembagian hadiah-hadiah bagi peserta dengan kupon yang beruntung, Mersilina selaku salah satu pemenang hadiah utama mesin cuci merasa senang dan bangga, ia pun juga berharap atas kemajuan dan kesuksesan LLDikti kedepannya. Tak hanya Mersilina, seluruh pemilik UMKM Mandiri juga turut senang dengan kehadiran acara ini, sebab keuntungan yang diperoleh dari peserta yang membeli makanan, minuman, atau produk lokal yang mereka tawarkan.

Dari segi mahasiswa MSIB Batch 6 LLDikti Wilayah II, Adinda Putri Maharani menyebutkan antusiasmenya karena dilibatkan dalam pelaksanaan kegiatan besar ini, ia turut bangga karena dapat mengikuti rangkaian acara yang menarik dan turut menampilkan pentas flashmob bersama teman-temannya di depan seluruh peserta.

 

LLDikti Care: 0822-8204-0372

#reformasibirokrasi #zonaintegritas #kamibersamaanda #kamisiapmelayani #PIKIR

 

Penulis : adn.

Editor  : admin.

Related Posts

Leave a Comment