Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II
Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0566/A.A5/HM.00.08/2025 tanggal 30 April 2025 hal Peluncuran Logo Diktisaintek Berdampak di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dengan hormat kami informasikan untuk memberikan dukungan dalam beberapa hal berikut:
1. Menggunakan logo "Diktisaintek Berdampak", “Kampus Berdampak” dan “LLDikti2 Berdampak di lingkungan Perguruan Tinggi Bapak/Ibu, baik dalam bentuk cetak maupun digital.
2. Mengintegrasikan logo tersebut dalam berbagai kegiatan resmi dan non-resmi yang relevan, seperti seminar, lokakarya, publikasi, dan media sosial institusi.
3. Mengedepankan nilai-nilai kolaborasi, inovasi, dan dampak dalam setiap pemanfaatan logo, sehingga makna dan tujuan dari gerakan ini dapat tercermin dengan baik. Sebagai panduan penggunaan logo "Diktisaintek Berdampak," Bapak/Ibu dapat mengakses tautan berikut: https://bit.ly/PedomanLogo_DiktisaintekBerdampak , logo “Kampus Berdampak” dan logo “LLDikti2 Berdampak” di tautan Logo Kampus Berdampak dan LLDikti2 Berdampak. Kami juga mendorong Bapak/Ibu untuk menggunakan tagar #DiktisaintekBerdampak dan #KampusBerdampak di berbagai kanal media sosial, bersamaan dengan tagar lainnya sesuai dengan kebijakan masing-masing.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, di ucapkan terima kasih
Lampiran Konten Diktisaintek Berdampak
LLDikti Care: 0822-8204-0372
#lldikti2
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR