Edaran Perubahan Batas Waktu Pengumpulan Data Penilaian Maturitas Pengelolaan PDDikti

 Nomor : 1100/LL2/KS.01.01/2025
 Hal : Edaran

 Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II
 
Berdasarkan surat Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi nomor 0171/F1/TI.03.00/2025 tanggal 19 Maret 2025 hal Perubahan Batas Waktu Pengumpulan Data Penilaian Maturitas Pengelolaan PDDikti, diinformasikan bahwa batas waktu pengumpulan Data Penilaian Maturitas Pengelolaan PDDikti yang sebelumnya pada tanggal 25 Maret 2025 berubah menjadi 30 April 2025, paling lambat pukul 23.59 WIB. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sdr. Aziz Yanuar Saputra melalui nomor gawai 0852-2293-1324.

Lampiran lengkapnya dapat klik disini

LLDikti Care: 0822-8204-0372
#lldikti2
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

Related Posts

Leave a Comment