Siaran Pers
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor : 200/sipers/A6/V/2024
Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT
Jakarta, 27 Mei 2024 - Menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT.
Siaran Pers selengkapnya disini