Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT

Siaran Pers
 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 
Nomor : 200/sipers/A6/V/2024 

Mendikbudristek Batalkan Kenaikan UKT 

Jakarta, 27 Mei 2024 - Menindaklanjuti masukan masyarakat terkait implementasi uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 dan sejumlah koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan keputusan pembatalan kenaikan UKT. 
 
Siaran Pers selengkapnya disini

 

Related Posts

Leave a Comment