PELAKSANAAN TUGAS KEDINASAN DALAM RANGKA EFISIENSI DI LINGKUNGAN LLDIKTI WILAYAH II
- Admin
- 27 February 2025
- 1448 Views
Yth.
1. Pejabat Struktural
2. Pejabat Fungsional
3. Pelaksana, dan
4. Pimpinan Perguruan Tinggi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah II
Menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Instruksi Kebijakan Efisiensi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tanggal 10 Februari 2025
Surat edaran dapat diunduh disini
LLDikti Care: 0822-8204-0372
#lldikti2
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR