Nomor : 0233/F1/TI.03.00/2025
Hal : Pemberitahuan Batas Pelaporan PDDikti Semester 2024-1
Yth.
1. Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri;
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVII;
3. Pemimpin Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian; dan
4. Pokja Kementerian Agama.
Dalam rangka memenuhi amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai kewajiban Perguruan Tinggi untuk melaporkan data dan informasi penyelenggaraan pendidikan tinggi secara benar dan tepat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti),
Lampiran dapat dilihat disini
LLDikti Care: 0822-8204-0372
#lldikti2
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR
Media Sosial
Embed Instagram Post Code Generator
- 01Undangan Sosialisasi Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) Tahun 2025
- 02Undangan Sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2025
- 03Penyebaran Konten Diktisaintek Berdampak
- 04Pendaftaran Calon Peserta Percepatan Kenaikan Jenjang Jabatan Akademik Ke Lektor Kepala dan Profesor Tahun 2025
- 05INKUIRI (Informasi Kampus Unggul Berbasis Inovasi dan Riset), Warta LLDIKTI II Edisi I Tahun 2025