Pemberitahuan Batas Pelaporan PDDikti Semester 2024-1 

 Nomor : 0233/F1/TI.03.00/2025
 Hal : Pemberitahuan Batas Pelaporan PDDikti Semester 2024-1 

Yth. 
1.   Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri;
2.   Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVII;
3. Pemimpin Perguruan Tinggi di Lingkungan Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian; dan
4.   Pokja Kementerian Agama.

Dalam rangka memenuhi amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai kewajiban Perguruan Tinggi untuk melaporkan data dan informasi penyelenggaraan pendidikan tinggi secara benar dan tepat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti),

Lampiran dapat dilihat disini 

LLDikti Care: 0822-8204-0372
#lldikti2
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

Related Posts

Leave a Comment