Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I s.d. XVI
3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pemberian Anugerah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi bagi perguruan tinggi berdasarkan kinerja penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta dalam rangka pemberian bantuan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi, dengan hormat disampaikan agar Saudara melakukan pemutakhiran data pada SINTA sesuai dengan pokok surat diatas.
Informasi lebih lengkap unduh disini