Pembukaan Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional bagi Dosen Non ASN

Pembukaan Usulan Kenaikan Jabatan Fungsional   bagi Dosen Non ASN

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi 
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II 


Sehubungan dengan surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II (LLDIKTI Wilayah II) nomor: 1876/LL2/DT.04.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 hal Batas Waktu Usulan Kenaikan Jabatan Akademik serta memperhatikan surat Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi nomor: 0322/E.E4/DT.04.01/2023 tanggal 3 Mei 2023 hal Penilaian Hasil Kerja Dosen sesuai dengan Permen PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut...
 
Informasi lebih lengkap disini

Related Posts

Leave a Comment