Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi
2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah Is.d. XVI
3. Ketua LP/LPM/LPPM Perguruan Tinggi
di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Dalam rangka pemberian bantuan dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun anggaran 2025 berdasarkan klasterisasi perguruan tinggi, dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Surat edaran unduh disini
LLDikti Care: 0822-8204-0372
#lldikti2
#lldikti2
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR