Penawaran Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi Tahun Angkatan 2025
Nomor : 1383/LL2/LP.01.01/2025
Lampiran : Dua lampiran
Hal : Penawaran Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi
Tahun Angkatan 2025
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan LLDIKTI Wilayah II
Dalam rangka pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun angkatan 2025, Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi (PIP Dikti) adalah program yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi. Salah satu skema bantuan yang termasuk dalam PIP Dikti adalah Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), yang secara khusus menyasar mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bagi Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang berminat untuk melaksanakan PIP Dikti tahun angkatan 2025, Anda diwajibkan untuk menyampaikan surat pernyataan kesediaan dan kesanggupan. Surat ini harus disertai dengan surat pengantar yang ditujukan kepada Kepala LLDikti Wilayah II, serta data softfile yang dikirimkan melalui link yang telah disediakan. Batas waktu penyampaian surat pernyataan adalah 30 Mei 2025.
Lampiran lengkapnya dapat diklik disini
LLDikti Care: 0822-8204-0372
#lldikti2
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR