Sehubungan dengan surat Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi nomor 5491/E1/KS.01.00/2023 tanggal 18 Agustus 2023 hal pengumpulan data IKU PTS, dengan hormat kami menghimbau agar Saudara mengisi dan melengkapi seluruh atribut data yang dibutuhkan pada masing - masing IKU melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) dan sumber data terkait paling lambat tanggal 10 September 2023.
Informasi lebih lengkap disini