Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II
Menindaklanjuti Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor : 2144/G/KP.04.03/2023 tanggal 22 Februari 2023 tentang Informasi Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) Kemendikbudristek Tahun 2023 dan menindaklanjuti surat Kepala LLDIKTI Wialayah II nomor: 1637/LL2/KP.04.03/2023 tanggal 14 Maret 2023 hal penyampaian bukti pelaporan LHKAN, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
Surat edaran unduh disini