Penyerahan SK Izin Perubahan Lokasi Universitas Indonesia Mandiri

Penyerahan SK Izin Perubahan Lokasi Universitas Indonesia Mandiri

 

Pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024, di kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, Kepala LLDikti Wilayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc., melakukan penyerahan SK Nomor 987/E/O/2023 tentang Izin Perubahan Lokasi Universitas Indonesia Mandiri dari Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat ke Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Yayasan Battuta Bangun Negeri.

Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, M.Sc selaku Kepala LLDikti Wilayah II berharap bahwa perubahan lokasi ini akan membuka jalan bagi perkembangan pendidikan tinggi yang lebih baik, dan lingkungan yang mendukung proses pembelajaran. Semoga Universitas Indonesia Mandiri di Kabupaten Lampung Selatan akan menjadi pusat pendidikan yang prestisius dan mampu menghasilkan generasi terbaik bagi masa depan Indonesia.

#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
 

Related Posts

Leave a Comment