Dalam rangka pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi, Kartu Indonesia Pintar
(KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pimpinan perguruan tinggi swasta (PTS) agar menyampaikan surat pernyataan kesedian dan
kesanggupan untuk melaksanakan program KIP kuliah merdeka sesuai peraturan dan ketentuan
yang berlaku (lampiran 1),
2. Surat pernyataan kesediaan dan kesanggupan sudah kami terima paling lambat tanggal
17 Mei 2023 dan data softfile agar dikirimkan melalui link https://bit.ly/KIPK2023LL2
(lampiran 2),
3. Perguruan tinggi yang tidak mengirimkan surat pernyataan tersebut sampai batas waktu yang
telah ditentukan, maka kami anggap tidak bersedia dan tidak sanggup untuk melaksanakan
program KIP kuliah merdeka tahun 2023,
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Arif Nurzaman (0853-6990-2765).
Unduh surat & lampiran disini