Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas LLDikti Wilayah II yang di pimpin oleh Kepala LLDikti WIlayah II, Prof. Dr. Iskhaq Iskandar, MSc.
Rapat Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas LLDikti Wilayah II sesuai dengan surat undangan Nomor: 0218/LL2/KS.11/2024 memiliki 3 (tiga) agenda pembahasan yaitu :
- Pembentukan Tim Kerja Pembentukan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) Tahun 2024;
- Rencana penguatan Zona Integritas Tahun 2024;
- Persiapan Laporan ZI-WBK Tahun 2023.
Dalam arahannya, Kepala LLDikti Wilayah II menyampaikan bahwa pembangunan zona integritas merupakan sebuah kewajiban untuk dilaksanakan oleh setiap satuan kerja yang ada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Tugas untuk menjalankan pembangunan zona integritas menjadi kewajiban seluruh pegawai dan bukan hanya tim kerja pembangunan zona integritas, sehingga untuk tahun 2024 seluruh pegawai LLDikti Wilayah II masuk di dalam surat keputusan tim kerja pembangunan zona integritas.
LLDikti Wilayah II juga akan melanjutkan penguatan zona integritas tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada kegiatan peningkatan kompetensi pegawai pada tanggal 2-4 Februari 2024 bertempat di Santika Hotel Belitung.
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani