Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Periode 2025-2029

 
Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi   
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II 
 
 
Menindaklanjuti surat Panitia Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong nomor: 006/AK4/PAN-PD/2025 tanggal 7 Mei 2025 perihal Penyampaian Pengumuman Perpanjangan Pelaksanaan Pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Periode 2025-2029, bersama ini kami sampaikan bahwa masa jabatan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong akan berakhir pada 31 Juli 2025, maka panitia pemilihan Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pemilihan bakal calon Direktur Akademi Komunitas Negeri Rejang Lebong Periode 2025-2029. Adapun persyaratan dan jadwal perpanjangan tahapan pemilihan Direktur terlampir.  
 
Kami mohon bantuan Saudara untuk dapat menyampaikan informasi ini kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara. 
 
Dalam rangka Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) , segenap jajaran LLDikti Wilayah II berkomitmen menegakkan integritas dengan layanan terbaik sesuai dengan standar layanan yang telah ditentukan, dan apabila ada upaya tindakan gratifikasi dan/atau upaya tindakan korupsi oleh pegawai kami,  mohon bantuan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari untuk melaporkan dengan disertai bukti otentik (identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya) ke nomor kontak LLDikti Care (0822-8204-0372). 
 
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih. 

Lampiran lengkapnya dapat dilihat disini

LLDikti Care: 0822-8204-0372
#lldikti2
#reformasibirokrasi
#zonaintegritas
#kamibersamaanda
#kamisiapmelayani
#PIKIR

Related Posts

Leave a Comment